Senin, 22 Juli 2019

Prinsip Etika dan Etiket dalam Keperawatan

      Materi pretest 1 ini merupakan  unit kompetensi yang termasuk ke dalam kompetensi dasar 4.1 melakukan penanganan kasus dinamika masyarakat kelompok sosial, pranata sosial, dan mobilitas sosial.


A. Tujuan 

Setelah mengikuti kegiatan materi ini peserta didik diharapkan mampu memahami konsep tentang prinsip etika dan etiket dalam keperawatan serta berkemampuan untuk  memfasilitasi dalam pengambilan keputusan secara etis. 


B. Indikator Pencapaian Kompetensi 
1. Mengemukakan konsep etika dan etik keperawatan Indonesia 
2. Mendiskusikan prinsip etika dan etiket dalam keperawatan 
3. Menerapkan contoh prinsip etika dan etiket dalam keperawatan 

C. Uraian Materi 
1. Konsep Etika dan Etik Keperawatan Indonesia
    1). Definisi Etik 
         Etik berasal dari bahasa yunani yaitu Ethos yang menurut Araskar dan David (1978) berarti “kebiasaan”, “model perilaku”. Singkatnya, etik berhubungan dengan bagaimana seseorang melakukan hubungan dengan orang lain. Etik tidak hanya menggambarkan sesuatu, tetapi lebih kepada perhatian dengan penetapan norma atau standar kehidupan seseorang dan yang seharusnya dilakukan ( Mandle, Boyle dan O’Donohoe, 1994 ). 
         Dalam Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Curret English, AS Hornby mengartikan etika sebagai sistem dari prinsip-prinsip moral atau aturan-aturan perilaku. Menurut definisi AARN (1996), etika berfokus pada yang seharusnya baik salah atau benar, atau hal baik atau buruk. Sedangkan menurut Rowson, (1992) etik adalah Segala sesuatu yang berhubungan/alasan tentang isu moral. 

     2). Etika Dalam Keperawatan 
     a. Pengertian Etika Keperawatan 
         Etika keperawatan adalah kerangka berpikir bagi perawat dalam membuat keputusan, bertanggung jawab pada masyarakat, anggota tim kesehatan lain dan pada profesinya, sedangkan etika profesi keperawatan merupakan alat ukur perilaku moral dalam keperawatan. Organisasi profesi dapat meletakan kerangka berpikir perawat untuk mengambil keputusan dan bertanggungjawab kepada masyarakat, anggota tim kes lain dan kepada profesi ( ANA,1976). 
     b. Tujuan Etik Keperawatan 
          Menurut American Ethics Commision Bureau on Teaching, tujuan etika profesi keperawatan adalah mampu: 1) Mengenal dan mengidentifikasi unsur moral dalam praktik keperawatan. 2) Membentuk strategi / cara dan menganalisis masalah moral yang terjadi dalam praktik keperawatan. 3) Menghubungkan prinsip moral / pelajaran yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan pada diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan kepada Tuhan, sesuai dengan kepercayaannya. 
     c. Tipe Etik 
Tipe etik ada tiga yaitu : 
     c.1) Bioetik
            Pada lingkup yang lebih sempit, bioetik merupakan evaluasi etika pada moralitas treatment atau inovasi teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan pada manusia. Pada lingkup yang lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin membantu atau bahkan membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan takut dan nyeri, yang meliputi semua tindakan yang berhubungan dengan pengobatan dan biologi. 
      c.2) Clinical ethics/Etik Klinik 
             Etik klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama pemberian pelayanan pada klien. Contoh clinical ethics : adanya persetujuan atau penolakan, dan bagaimana seseorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat (sia-sia). 
     c.3) Nursing ethics/Etika Keperawatan 
            Bagian dari bioetik, yang merupakan studi formal tentang isu etik dan dikembangkan dalam tindakan keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik. Etika keperawatan dapat diartikan sebagai filsafat yang mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasari pelaksanaan praktik keperawatan. 

2. Prinsip etika dan etiket dalam keperawatan beserta contohnya
Prinsip etik yang didefinisikan oleh pembukaan Code for Nurses with Interpretive Statement ( ANA, 1985 ) adalah sebagi berikut : 

1) Otonomi (Autonomy)
    Autonomy berarti mengatur dirinya sendiri, prinsip moral ini sebagai dasar perawat dalam memberikan asuhan keperawatan dengan cara menghargai pasien, bahwa pasien adalah seorang yang mampu menentukan sesuatu bagi dirinya. Perawat harus melibatkan pasien dalam membuat keputusan tentang asuhan keperawatan yang diberikan pada pasien.             Contoh aplikasi prinsip moral otonomi dalam asuhan keperawatan : 

Seorang perawat apabila akan menyuntik harus memberitahu untuk apa obat tersebut, prinsip otonomi ini dilanggar ketika seorang perawat tidak menjelaskan suatu tindakan keperawatan yang akan dilakukannya, tidak menawarkan pilihan misalnya memungkinkan suntikan atau injeksi bisa dilakukan di pantat kanan atau kiri dan sebagainya. Perawat dalam hal ini telah bertindak sewenang-wenang pada orang yang lemah. Contoh lainnya adalah kebebasan pasien untuk memilih pengobatan dan siapa yang berhak mengobatinya sesuai dengan yang diinginkan.
2) Berbuat Baik (Beneficience) 
     Prinsip beneficience ini oleh Chiun dan Jacobs (1997) didefinisikan dengan kata lain doing good yaitu melakukan yang terbaik. Beneficience adalah melakukan yang terbaik dan tidak merugikan orang lain , tidak membahayakan pasien . Apabila membahayakan, tetapi menurut pasien hal itu yang terbaik maka perawat harus menghargai keputusan pasien tersebut, sehingga keputusan yang diambil perawat pun yang terbaik bagi pasien dan keluarga.  
     Contoh aplikasi prinsip Beneficience dalam asuhan keperawatan : 
Seorang pasien mengalami perdarahan setelah melahirkan, menurut program terapi pasien tersebut harus diberikan tranfusi darah, tetapi pasien mempunyai kepercayaan bahwa pemberian tranfusi bertentangan dengan keyakinanya, dengan demikian perawat mengambil tindakan yang terbaik dalam rangka penerapan prinsip moral ini yaitu tidak memberikan tranfusi setelah pasien memberikan pernyataan tertulis tentang penolakannya. Perawat tidak memberikan tranfusi, padahal hal tersebut membahayakan pasien, dalam hal ini perawat berusaha berbuat yang terbaik dan menghargai pasien. Contoh lainnya adalah setiap perawat harus dapat merawat & memperlakukan Klien dengan baik & benar.
3) Keadilan (Justice) 
    Setiap individu harus mendapatkan tindakan yang sama, merupakan prinsip dari justice (Perry and Potter, 1998 ; 326). Justice adalah keadilan, prinsip justice ini adalah dasar dari tindakan keperawatan bagi seorang perawat untuk berlaku adil pada setiap pasien, artinya setiap pasien berhak mendapatkan tindakan yang sama. Prinsip keadilan dibutuhkan untuk tercapai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam praktik profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktik dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan. 
    Contoh aplikasi prinsip justice dalam asuhan keperawatan :  
Klien  yang dimasukkan dalam unit neurologi setelah mengalami trauma kepala membutuhkan pengkajian segera dan perhatian untuk mencegah kerusakan otak yang berhubungan dengan edema atau hemoragi. Klien lainnya dalam unit yang sama dalam kondisi yang lebih stabil secara moral dirawat dalam waktu yang berbeda dan dalam tingkat intensitas yang berbeda. Kriteria kebutuhan, ditambah dengan prognosis klien adalah dasar dari triase, yang digunakan oleh perawat. Contoh lainnya adalah tindakan  keperawatan yang dilakukan seorang perawat baik di bangsal maupun di ruang VIP harus sama dengan Standart Procedure Operational (SOP).


4) Tidak Merugikan (Nonmaleficience) atau avoid killing 

     Prinsip avoiding killing menekankan perawat untuk menghargai kehidupan manusia (pasien), tidak membunuh atau mengakhiri kehidupan. Thomhson ( 2000 : 113) menjelaskan tentang masalah avoiding killing sama dengan Euthanasia yang kata lainya tindak menentukan hidup atau mati yaitu istilah yang digunakan pada dua kondisi yaitu hidup dengan baik atau meninggal. 

     Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien. kewajiban perawat untuk tidak dengan sengaja menimbulkan kerugian atau cidera. Prinsip : Jangan membunuh, menghilangkan nyawa orang lain, jangan menyebabkan nyeri atau penderitaan pada orang lain, jangan membuat orang lain berdaya dan melukai perasaaan orang lain. 
     Contoh aplikasi prinsip nonmaleficience dalam asuhan keperawatan :Seorang perawat tidak akan dengan sengaja menggunakan jarum terkontaminasi untuk mengambil darah dari klien di bawah prinsip nonmaleficience. Contoh lainnya adalah pasien dengan penurunan kesadaran, maka harus dipasang side drill (penghalang tempat tidur). 

5) Kejujuran (Veracity) 
     Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan. Walaupun demikian, terdapat beberapa argument mengatakan adanya batasan untuk kejujuran seperti jika kebenaran akan kesalahan prognosis klien untuk pemulihan atau adanya hubungan paternalistik bahwa ”doctors knows best” sebab individu memiliki otonomi, mereka memiliki hak untuk mendapatkan informasi penuh tentang kondisinya. Kebenaran merupakan dasar dalam membangun hubungan saling percaya. 
     Perawat dalam bekerja selalu berkomunikasi dengan pasien, kadang pasien menanyakan berbagai hal tentang penyakitnya, tentang hasil pemeriksaan laboratorium, hasil pemeriksaan fisik seperti, “berapa tekanan darah saya suster?”, bagaimana hasil laboratorium saya suster?’ dan sebagainya. Hal-hal seperti itu harusnya dijawab perawat dengan benar sebab berkata benar atau jujur adalah pangkal tolak dari terbinanya hubungan saling percaya antar individu dimanapun berada. Namun demikian untuk menjawab pertanyaan secara jujur diatas perlu juga dipikirkan apakah jawaban perawat membahayakan pasien atau tidak. Apabila memungkinkan maka harus dijawab dengan jawaban yang jelas dan benar, misalnya pasien menanyakan hasil pemeriksaan tekanan darah maka harus dijawab misalnya, 120/80 mmHg, hasil laboratorium Hb 13 Mg% dan sebagainya. 
      Prinsip ini dilanggar ketika kondisi pasien memungkinkan untuk menerima jawaban yang sebenarnya tetapi perawat menjawab tidak benar misalnya dengan jawaban ; hasil ukur tekanan darahnya baik, laboratoriumnya baik, kondisi bapak atau ibu baik-baik saja, padahal nilai hasil ukur tersebut baik buruknya relatif bagi pasien. Contoh lainnya adalah tindakan pemasangan infus harus dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku dimana klien dirawat

6) Menepati Janji (Fidelity)
     Sebuah profesi mempunyai sumpah dan janji, saat seorang menjadi perawat berarti siap memikul sumpah dan janji. Hudak dan Gallo (1997 : 108), menjelaskan bahwa membuat suatu janji atau sumpah merupakan prinsip dari fidelity atau kesetiaan. Dengan demikian fidelity bisa diartikan dengan setia pada sumpah dan janji. Chiun dan Jacobs (1997 : 40) menuliskan tentang fidelity sama dengan keeping promises, yaitu perawat selama bekerja mempunyai niat yang baik untuk memegang sumpah dan setia pada janji. 
     Contoh aplikasi prinsip fidelity dalam asuhan keperawatan : Seorang perawat tidak menceritakan penyakit pasien pada orang yang tidak berkepentingan, atau media lain baik diagnosa medisnya (Carsinoma, Diabetes Militus) maupun diagnosa keperawatanya (Gangguan pertukaran gas, Defisit nutrisi). Selain contoh tersebut yang merupakan rahasia pasien adalah pemeriksaan hasil laboratorium, kondisi ketika mau meninggal dan sebagainya. Contoh lainnya adalah bila perawat sudah berjanji untuk memberikan suatu tindakan, maka tidak boleh mengingkari janji tersebut


7) Kerahasiaan (Confidentiality)

    Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun yang dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari.

   Contoh aplikasi prinsip Confidentiality dalam asuhan keperawatan : Seorang klien AIDS memilih untuk tidak memberi tahu anggota keluarganya mengenai kondisi penyakit yang dideritanya. Jika anggota keluarganya menanggung perawatan klien, perawat mungkin merasa bahwa mereka memiliki hak untuk diberi tahu. Contoh lainnya adalah perawat tidak boleh menceritakan rahasia klien pada orang lain, kecuali seizin klien atau keluarga demi kepentingan hukum

8) Akuntabilitas (Accountability) 
    Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali. Contoh aplikasi prinsip Accountability dalam asuhan keperawatan : Perawat bertanggungjawab terhadap diri sendiri,profesi,klien,sesama karyawan dan masyarakat. Jika salah memberi dosis obat kepada klien, perawat tersebut dapat digugat oleh klien yang menerima obat, oleh dokter yang memberi tugas delegatif, dan masyarakat yang menuntut kemampuan professional. Contoh lainnya adalah menuliskan tindakan keperawatan dalam dokumentasi.

9) Kebebasan (Freedom)
     Perilaku tanpa tekanan dari luar, memutuskan sesuatu tanpa tekanan atau paksaan pihak lain (Facione et all, 1991). Bahwa siapapun bebas menentukan pilihan yang menurut pandangannya sesuatu yang terbaik. Contoh: klien mempunyai hak untuk menerima atau menolak asuhan keperawatan yang diberikan.

Daftar Pustaka:

Hegner, Barbara R. 2013. Asisten Keperawatan: Introduksi, Etika dan Hukum: Modul SMK Kesehatan. Jakarta: EGC

Laily, Dayang dkk. 2016. Modul Guru Pembelajar Paket Keahlian Keperawatan SMK. Depok: Kemendikbud

Purnamasari, Elly dkk. 2014. Buku Panduan Praktikum 18 Kompetensi Asisten Keperawatan Edisi 2. Bogor: In Media



1 komentar:

TINDAKAN DASAR KEPERAWATAN PEMBERIAN OBAT (ORAL, TETES, TOPICAL, DAN SUPOSITORIA

  A.   KONSEP DASAR PEMBERIAN OBAT ORAL 1.   Definisi Pemberian obat per oral adalah menyiapkan dan memberikan obat untuk klien, yang ...